Tampilkan postingan dengan label Environment. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Environment. Tampilkan semua postingan

DAMPAK BURUK TAYANGAN MANCING

Pagi ini seorang teman menanyakan operator mancing di Raja Ampat untuk tamunya. Kemudian teman yang lain bertanya bukankah di raja ampat daerah konservasi dan dilarang memancing. Hal ini diiyakan oleh teman yang pertama. Beliau juga mengeluh bahwa tamu yang akan kesana itu adalah pemancing lama yang masih old school banget."Buat dia mancing itu ya naikin ikan. Gak ada tuh yang namanya release, berapa sih yang diambil pemancing dibanding garong pukat, excuse-nya selalu begitu..." keluh teman yang pertama.

Effek tayangan mancing yang dishoot pada lokasi-lokasi konservasi membuat orang-orang berduit namun "tidak memiliki otak" dengan mudahnya merusak daerah konservasi tersebut.

Rusaknya terumbu karang bukan hanya akibat ikan-ikannya diambil, tapi juga karena gesekan atau ketiban jangkar (ini yang fatal dan sering), polusi (oli, bensin bocor, sampah) dll. Terumbu karang yang butuh puluhan hingga ratusan tahun, akan rusak dalam sekejab. Apalagi semakin banyaknya orang-orang berduit namun "tak punya otak" yang terinspirasi oleh tayangan-tayangan mancing yang diambil pada daerah-daerah konservasi.

Semoga tulisan ini bisa menyadarkan pihak2 yang berkepentingan terhadap pelestarian lingkungan untuk meredam napsu yang dapat merusak lingkungan.
#lirik_rumah_produksi_tayangan_mancing

PEMANCING ATAU NELAYAN?

Pertumbuhan olahraga mancing ditanah air belakangan ini terlihat sangat pesat. Beberapa stasiun TV swasta rutin menayangkan tayangan tentang mancing tiap minggunya. Majalah dan tabloid bertema mancing pun banyak bermunculan.  Sementara itu di dunia maya bermunculan forum-forum, group-group facebook serta blog-blog tentang mancing (termasuk blog mancinggembira ini hehehe). Hal ini seharusnya dapat memberi edukasi kepada masyarakat tentang olahraga mancing dan keseimbangan alam.

Penulis tidak memungkiri bahwa kemajuan teknologi informasi membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Disatu sisi teknologi informasi membatu para pemancing untuk saling mengenal dan berbagi teknik mancing serta penjualan alat pancing. Namun disisi lain kemajuan teknologi informasi membawa dampak buruk bagi ekosistem. 

Penulis merasa sedih melihat tayangan-tayangan mancing di TV swasta tanah air yang hanya mengedepankan hasil tangkapan bukan passion dari olahraga mancing ini yang ramah dengan alam. Sangat berbeda dengan film-film mancing produksi mancanegara yang kerap memperlihatkan selain proses fight dengan ikan juga CnR (Catch and Release) juga cara menghandle ikan tangkapan dengan baik. Selain itu kalau kita perhatikan di group-group mancing yang ada di facebook, atau tulisan-tulisan tentang mancing yang ada di forum-forum maupun di blog-blog (termasuk blog ini hehehe), banyak menayangkan foto-foto hasil tangkapan yang dijejer sedemikian rupa seperti dipelelangan ikan. Kadang saya bertanya ini foto pemancing atau nelayan yah? 

Beberapa hari lalu ada seorang teman memposting liputan mancing. Lalu timbul pertanyaan dimana sisi edukasi dari tayangan ini? Tidak ada proses CnR, cara menghandle ikan pun kasar. Sebagai media edukasi tayangan ini pasti akan menjadi referensi bagi masyarakat luas bahwa mancing itu sebatas itu, tidak perlu memikirkan keseimbangan ekosistem. Sekian juta pemancing pemula dan senior menonton tayangan ini pasti galau untuk segera melampiaskan hasratnya untuk segera memancing seperti pada tayangan tersebut. Pada akhirnya pelan-pelan dan pasti species ikan asli Indonesia akan punah dari sungai-sungai tanah air, mungkin anak cucu kita tidak akan bisa menikmati mancing disungai lagi dan mereka hanya mengenal species ikan-ikan tersebut dari film dan gambar saja.

Akhir kata, jika anda pemancing, jadilah pemancing sejati yang mancing bukan karena urusan perut, jangan jadi nelayan yang mancing karena urusan perut.

PEMANASAN GLOBAL MENGANCAM AKTIVITAS MANCING

Pemanasan global mengancam semua aspek kehidupan. Menurut perkiraan peneliti ekonomi lingkungan senior PBB, lebih dari 250 juta orang akan kehilangan mata pencahariannya (berhubungan dengan perikanan) akibat matinya trumbu karang tropis. Matinya trumbu karang ini menyebabkan berkurangnya populasi ikan.

"More than 250 million people are at risk seriously of their lifeblood going away because of the lack of fish on tropical coral reefs," he told reporters in Copenhagen.


Trumbu karang dalam kondisi normal bisa pulih dengan sendirinya dari pemutihan (coral bleaching), namun kini mereka mati dan menghancurkan industri perikanan karena lautan menyerap jumlah CO2 yang semakin meningkat, menyebabkan meningkatnya tingkat keasaman.

Normally corals recover from bleaching episodes, but now reefs are dying, destroying fisheries, because oceans are absorbing growing amounts of CO2 and becoming increasingly acidic.


Negara-negara tropis akan sangat merasakan sekali dampak dari kehancuran industri perikanan. Penggemar olahraga mancing tidak akan semenarik saat ini atau masa-masa lampau. Akan sangat sulit memancing satu ikan dilautan luas dengan trumbu karangnya telah hancur.

Penghijauan intensif diperlukan dalam hal ini. Penanaman lebih banyak pohon dapat menolong untuk mencegah hal ini terjadi dimasa depan. Pertumbuhan pohon dapat membantu menyerap CO2 dalam atmosfir dan carbon alami akan diserap lautan.

Mari kita selamatkan bumi kita dari pemanasan global dengan menanam lebih banyak pohon agar anak cucu kita dapat menikmati olahraga mancing seperti yang kita gilai saat ini.
Salam Strike

Sumber: The Jakarta Post

RIBUAN IKAN MATI AKIBAT DIPOTAS

Ribuan ikan ukuran besar dan kecil di sepanjang aliran sungai Dusun Ngepet, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis diketahui mati yang diduga akibat ulah pencari ikan menggunakan racun.

"Berdasarkan laporan dari Kelompok Pengawas Masyarakat, dugaan sementara ikan yang mati itu memang akibat racun semacam apotas yang sengaja disebar di aliran sungai untuk memperoleh ikan dengan cara mudah," kata Kepala Bidang Perikan Budidaya, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan, Kabupaten Bantul Bambang Pin Erwanta, Kamis (3/12).

Menurut dia, berdasarkan ciri fisik yang ada pada ikan yang ditemukan mati seperti pucat dan ingsang berwarna coklat maka kuat dugaan akibat terkena racun apotas.

"Kami perkirakan pelaku menebar apotas pada Rabu kemarin dan ikan baru diketahui mati hari ini setelah terdapat banyak ikan yang mengambang di permukaan sungai," katanya.

Pihaknya saat ini belum akan memikirkan memberikan ganti rugi karena ikan yang mati bukanlah milik kelompok petani ikan atau warga setempat namun ikan yang hidup sepanjang aliran sungai.

"Sebenarnya untuk mencari ikan ada aturan yang melarang ikan diberi racun apotas namun hanya dijaring atau dipancing karena ikan yang diracun juga sangat berisiko jika dikonsumsi manusia," katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Petani Ikan Air Payau Mugari mengatakan ribuan ikan yang mati terdiri berbagai jenis seperti nila, keting, tawes dan bawal air tawar.

"Kami khawatir jika air dari sungai yang tercemar racun tersebut juga masuk ke area laguna karena dapat mengancam ikan yang dibudayakan masyarakat," katanya.

Kapolsek Sanden AKP Darmanto menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan ribuan ikan mati akibat racun apotas yang sengaja disebar di aliran sungai.

"Kami langsung mengadakan penyelidikan atas kasus tersebut namun untuk racun yang digunakan kami belum dapat menentukan jenisnya," katanya.

Sumber: Kompas

TENTANG IUU FISHING

Mancing Gembira: IUU FishingSelama ini kita sering mendengar kata-kata IUU Fishing. Sebenarnya apa yang dimaksud dari IUU Fishing itu? Mancing Gembira mengutip penjelasan tentang IUU fishing dari http://www.stopiuufishing.com sebagai berikut:

DEFINISI IUU
Penangkapan Ikan yang dilakukan secara ilegal, tidak dilaporkan atau yang belum dan tidak diatur (Illegal, Unreported, Unregulated Fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.

Illegal :
Kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh orang atau kapal perikanan berbendera asing atau berbendera Indonesia di WPP-RI tanpa izin atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Unreported :
Kegiatan penangkapan ikan yang tidak pernah dilaporkan atau dilaporkan secara tidak benar kepada instansi yang berwenang, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Unregulated :
Kegiatan penangkapan ikan pada suatu area penangkapan atau stok ikan di WPP-RI:
  1. Yang belum diterapkan ketentuan pelestarian dan pengelolaan,
  2. Dilaksanakan dengan cara yang tidak sesuai dengan tanggung-jawab negara untuk pelestarian dan pengelolaan sumberdaya ikan sesuai hukum internasional.

Kerugian akibat illegal fishing :
  1. Subsidi BBM dinikmati oleh kapal-kapal yang tidak berhak;
  2. Pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  3. Peluang kerja nelayan Indonesia (lokal) berkurang, karena kapal-kapal illegal adalah kapal-kapal asing yang menggunakan ABK asing;
  4. Hasil tangkapan umumnya dibawa langsung ke luar negeri (negara asal kapal), sehingga mengakibatkan: (a) hilangnya sebagian devisa negara dan (b) berkurangnya peluang nilai tambah dari industri pengolahan;
  5. Ancaman terhadap kelestarian sumberdaya ikan karena hasil tangkapan tidak terdeteksi, baik jenis, ukuran maupun jumlahnya;
  6. Merusak citra Indonesia pada kancah International karena IUU fishing yang dilakukan oleh kapal asing berbendera Indonesia maupun kapal milik warga negara Indonesia. Hal ini juga dapat berdampak ancaman embargo terhadap hasil perikanan Indonesia yang dipasarkan di luar negeri.

PELUNCURAN PORTAL "STOP IUU FISHING"

Mancing Gembira: Freddy NumberiManado (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi meluncurkan portal "Stop Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing" pada rangkaian Sail Bunaken 2009.

Peluncuran website yang bertujuan untuk melawan praktik pencurian ikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pembukaan seminar internasional tentang "Intersifying Action to Minimize Illegal Fishing" di Manado, Minggu.

Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Pengendalian Sumber Daya Kelautan, Aji Sularso sebagai pemilik ide mengatakan bahwa pembuatan website tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian dan merangkul lebih luas masyarakat untuk memerangi IUU Fishing secara global.

Sementara Chief Operating Officer PT One System Solution, Rizka A Putranto, sebagai pembuat website mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pengerahan melawan "IUU Fishing" melalui dunia maya.

"Ini menjadi embrio untuk memerangi pencurian ikan melalui dunia maya dalam jangka panjang," ujar dia.

Paling tidak, ia mengatakan bahwa dapat berbagi informasi tentang keadaan kelautan dan perikanan Indonesia di dunia. Sehingga diharapkan lambat-laun portal yang sekaligus merupakan program kampanye ini dapat menjaring masukan dari seluruh dunia untuk memerangi pencurian ikan.

Dalam portal www.stopiuufishing.com memberikan fasilitas forum diskusi untuk menjaring pendapat dan masukan dalam memerangi praktik pencurian ikan.

"Topik utama kita memang `IUU Fishing` walaupun pada awalnya akan bersifat luas pada kelautan dan perikanan," tambah Rizka.

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) mengasumsikan bahwa 25 persen hasil perikanan dunia berasal dari praktik penangkapan ikan secara ilegal. Kondisi tersebut terus meningkat dalam hal jumlah dan area, sehingga menjadi masalah utama ekonomi, baik internasional maupun di kawasan Asia Tenggara.

Dikutip dari ANTARA

IKAN HIDUP DALAM POSTER

Para pelaku periklanan kadang menggunakan media poster dalam menuangkan ide-ide terbaiknya. Tak jarang kita mendapati poster dengan ide-ide yang kurang menarik. Terlalu banyak poster yang kita liat kadang membuat kita bosan dengan ide-ide biasa dan tidak menarik yang dituangkan pada poster tersebut. Mancing Gembira kali ini menemukan poster yang sedikit unik yaitu menggunakan ikan hidup.
Apa pendapat anda tentang poster yang menggunakan ikan hidup seperti ini?